Terlarang, SPBU Mini Justru Menjamur di Makassar
Terlarang, SPBU Mini Justru Menjamur di Makassar
Sentral Penjualan Bahan Bakar Umum (SPBU) mini mulai menjamur di Kota Makassar. Diantaranya yang ada di Kecamatan Manggala, Makassar.
Nurlina, penjaga Sentral Penjualan Bahan Bakar Umum (SPBU) mini di Jalan Nipa-Nipa, Kecamatan Manggala, Makassar, menjelaskan pemilik SPBU mini yang dijaganya adalah punya Rizal serta sudah berjalan saat 1 tahun.
Baca juga: Jual Pertamini Digital Makassar
"Mesin pengisi bahan bakar (SPBU mini) dibeli dari seseorang entrepreneur di Kompleks Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Makassar," kata Nurlina pada Liputan6.com, Senin, 16 Januari 2017.
Sesaat bahan bakar minyak (BBM) kata Nurlina dibeli langsung dari SPBU sah di Jalan Antang Raya Makassar.
"BBM dibeli dari sana memakai drum tetapi belinya tidak berterus-terang. Terkadang ikut bawa serta mobil lantas meminta tangkinya di isi full sesudah datang di rumah, isi tangki mobil dipindahkan ke penampung SPBU mini ini untuk di jual," kata Nurlina.
Nurlina mengakui harga premium yang di jual lewat SPBU mini seharga Rp 7.900 per liter. Harga yang dibanderol tambah mahal di banding harga yang berada di SPBU sah, yaitu sebesar Rp 6.550 per liter.
Menyikapi ramainya usaha SPBU mini rumahan di Makassar, Pertamina Region VII Makassar, Sulsel, mulai bicara. Menurut Humas Pertamina Region VII Makassar Hermansyah Nasroem, SPBU mini rumahan itu bukan jalan distribusi atau penyalur sah Pertamina hingga penduduk diimbar tidak beli BBM disana.
"Agar bisa bahan bakar minyak yang mutunya terjamin semestinya kerjakan pembelian di jalan distribusi sah yaitu ke SPBU sah yang ada serta menyebar di Kota Makassar," katanya.
Walau SPBU mini telah menjamur serta tidak berizin, Hermansyah mengakui Pertamina tidak miliki kewenangan untuk memberi sangsi. "Kita tidak dapat kasih sangsi, bukan ranah Pertamina memberi sangsi," katanya.

Comments
Post a Comment